Label

Selasa, 22 Juli 2014

Aturan-aturan Dasar Dalam Menggambar Kontur

Dalam menggambar kontur harus diketahui beberapa aturan dasar dalam pengambaran kontur yang berlaku secara umum, agar hasil penggambaran kontur selain bisa dipahami dan ditafsirkan oleh penggambar dan orang lain. Berikut aturan-aturan dasar tersebut :
  • Garis kontur tidak pernah berakhir, bertemu, berpotongan kecuali dalam kasus yang tidak biasa dari suatu karang yang vertikal atau tergantung atau sebuah goa.
  • Garis-garis kontur harus berjarak sama, kecuali bila tersedia data yang menunjukan hal sebaliknya.
  • Garis kontur dibuat sedemikian rupa sehingga permukaan yang lebih tinggi dari garis kontur tersebut selalu terletak pada sisi yang sama dengan garis kontur tadi.
  • Karena bumi merupakan sebuah permukaan yang kontinu, semua kontur harus menutup satu sama lainnya. Walaupun dapat terjadi di dalam daerah yang dipetakan, seringkali penutupan (closure) terjadi di luar pandangan peta dan tidak tampak di peta.
  • Garis kontur harus tegak lurus terhadap jurusan kelandaian maksimum.
  • Jarak antara garis kontur menyatakan kecuraman lereng. Jarak yang berdekatan menunjukan lereng yang curam. Jarak yang renggang menunjukan kelandaian yang tidak curam.
  • Kontur tertutup konsentrik yang elevasinya bertambah menyatakan bukit.
  • Kontur yang membentuk kait tertutup di sekitar daerah yang lebih rendah disebut kontur depresi. Arsiran diletakan dalam kontur terendah yang menunjukan dasar sebuah lubang tanpa jalan keluar agar muda dalam menafsirkan peta.
  • Garis terus menerus menyatakan kelandaian yang bertambah sedikit demi sedikit. Garis kontur yang tidak teratur menunjukan daerah yang bergelombang.
  • Garis kontur tidak bercabang menjadi dua kontur dengan elevasi yang sama
  • Lembah terlihat sebagai bentuk kontur -V , dan punggung sebagai kontur bentuk -U.
  • Bentuk –V yang terbentuk oleh kontur yang memotong sungai mengarah ke hulu.



Sumber :

J Wishing & R Wishing, “Pengantar Pemetaan”, McGraw-Hill, 1985 (Alih Bahasa Penerbit Erlangga, 1995).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar