Salah satu faktor dari sekian
faktor penyebap terjadinya banjir di daerah hilir DAS adalah maraknya aktivitas
penebangan pohon yang tak terkendali dalam kawasan hutan di hulu DAS. Hal ini
sangat disayangkan karena pepohonan yang tumbuh dalam suatu kawasan hutan sangat
berperan dalam mengurangi dan menghambat laju limpasan permukaan, sehingga
ancaman erosi, tanah longsor, banjir serta sedimentasi yang berdampak pada
pendangkalan sungai bisa diminimalisir.
Tumbuh-tumbuhan yang
tumbuh dalam suatu kawasan hutan yang tidak terganggu sangat berperan dalam
mengurangi dan menghambat laju limpasan permukaan, sehingga dampak negatif yang
timbul akibat besarnya jumlah dan kecepatan limpasan permukaan dapat dicegah ataupun
diminimalisir sifat destruktifnya.
Hujan yang turun diatas
kawasan ekosistem hutan sampainya ke permukaan tanah akan ditahan dan dihambat
oleh daun-daunan dan ranting-ranting pohon yang tinggi di kawasan itu sehingga
permukaan tanah akan terlindung dari timpaan-timpaan titik-titik hujan yang
berdaya tumbuk (energi kinetik) berat. Air hujan yang tertahan oleh daun-daun
dan ranting-ranting tersebut sampainya ke permukaan tanah kebanyakan mengalir
ke bawah mengikuti batang-batang pohon sehingga daya tumbuknya dapat dikatakan
relatif sangat lemah.
Sedangkan tanaman-tanaman
rendah, seperti semak belukar dan rumput-rumputan dibawah pohon-pohon yang
tinggi itu yang menutupi permukaan tanah, maka air tak berdaya menghancurkan
agregat-agregat tanah menjadi partikel-partikel yang kecil. Sebagian air yang
berinfiltrasi ke dalam tanah setelah diisap oleh akar-akar tanaman ada yang
ditranspirasikan (diuapkan kembali) dan yang masih tertahan di sekitar
permukaan tanah sebagian mengalir secara lambat memasuki sungai yang ada di
sekitar kawasan tersebut.
Tutupan lahan sangat
berpengaruh terhadap jumlah dan kecepatan limpasan permukaan. Berikut disajikan
hubungan antara kondisi lahan dengan jumlah massa air permukaan dan jumlah
massa tanah yang tererosi pada tabel di bawah ini.
Tebel Hubungan antara kondisi lahan dengan jumlah air
permukaan dan jumlah massa tanah yang tererosi (Benner, 1939)
Kondisi Tetumbuhan
|
Massa tanah yang tererosi (ton/acre)
|
Persentase air permukaan dari curah hujan (%)
|
Hutan lebat
|
0,00
|
0,12
|
Rumput
|
0,04
|
6,50
|
Ladang (tanah gembur)
|
73,20
|
41,95
|
Lahan gundul (tanah padat)
|
69,00
|
48,80
|
Melihat data yang disajikan
dalam tabel diatas, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika hutan
menjadi gundul ? Jika hutan menjadi gundul jumlah dan daya air hujan yang
mengalir diatas permukan tanah akan meningkat cukup signifikan, sehingga
potensi terjadinya erosi, banjir, dan tanah longsor serta pendangkalan sungai
akibat sedimentasi akan semakin besar. Ketika suatu lahan merupakan hutan lebat
presentase air hujan yang run off
sekitar 0,12%, kondisi tersebut sangat bertolak belakang apabila suatu lahan dalam
kondisi gundul, karena limpasan permukaan (run
off) naik menjadi 48,80 %.
Jumlah dan Kecepatan Limpasan Permukaan (Run Off) akan Meningkat Apabila Suatu Lahan
dalam Kondisi Gundul
Tumbuh-tumbuhan dalam
suatu kawasan hutan mempunyai peranan dalam mengurangi dan menghambat laju lmpasan
permukaan. Tentu situasinya akan sangat kontras apabila suatu lahan dalam
kondisi gundul, karena jumlah air hujan yang run off
(mengalir diatas permukaan) akan meningkat signifikan dan kecepatan air pun bertambah, dimana kecepatannya berkisar
antara dari 0,1 – 1 m/detik bahkan bisa mencapai lebih dari 10 m/detik
tergantung dari kemiringan lahan, tinggi aliran dan penutup lahan, sehingga
peluang terjadinya erosi dan banjir sangat besar.
Melihat peran tersebut, maka
sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan, secara khusus hutan di kawasan
hulu DAS. Lahan-lahan yang sudah
terlanjur gundul atau dalam kondisi kritis perlu dihijaukan kembali (reboisasi)
guna meminimalisir dampak-dampak negatif yang mungkin akan terjadi terhadap kawasan
hutan di hulu DAS itu sendiri maupun kawasan bawahannya, baik yang sifatnya jangka pendek maupun jangka panjang. Diharapkan setiap
aktivitas pembangunan, perladangan, maupun usaha perkayuan (HPH) memperhatikan
zonasi dan fungsi kawasan yang tertera dalam RUTR (Rencana Umum Tata Ruang)
provinsi/kabupaten/kota. Jika suatu kawasan hutan telah ditetapkan sebagai
kawasan perlindungan, maka harus bersih dari kegiatan budidaya yang sifatnya dapat menganggu fungsi lindung. (*)
Sumber :
-
Rahim, SE. 2012. Pengendalian Erosi Tanah Dalam Rangka
Pelestarian Lingkungan Hidup. Bumi Aksra. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar