Jumat, 29 November 2013

Peranan Tumbuh-tumbuhan dalam Mengurangi dan Menghambat Laju Limpasan Permukaan

Salah satu faktor dari sekian faktor penyebap terjadinya banjir di daerah hilir DAS adalah maraknya aktivitas penebangan pohon yang tak terkendali dalam kawasan hutan di hulu DAS. Hal ini sangat disayangkan karena pepohonan yang tumbuh dalam suatu kawasan hutan sangat berperan dalam mengurangi dan menghambat laju limpasan permukaan, sehingga ancaman erosi, tanah longsor, banjir serta sedimentasi yang berdampak pada pendangkalan sungai bisa diminimalisir.
Tumbuh-tumbuhan yang tumbuh dalam suatu kawasan hutan yang tidak terganggu sangat berperan dalam mengurangi dan menghambat laju limpasan permukaan, sehingga dampak negatif yang timbul akibat besarnya jumlah dan kecepatan limpasan permukaan dapat dicegah ataupun diminimalisir sifat destruktifnya.
Hujan yang turun diatas kawasan ekosistem hutan sampainya ke permukaan tanah akan ditahan dan dihambat oleh daun-daunan dan ranting-ranting pohon yang tinggi di kawasan itu sehingga permukaan tanah akan terlindung dari timpaan-timpaan titik-titik hujan yang berdaya tumbuk (energi kinetik) berat. Air hujan yang tertahan oleh daun-daun dan ranting-ranting tersebut sampainya ke permukaan tanah kebanyakan mengalir ke bawah mengikuti batang-batang pohon sehingga daya tumbuknya dapat dikatakan relatif sangat lemah.
Sedangkan tanaman-tanaman rendah, seperti semak belukar dan rumput-rumputan dibawah pohon-pohon yang tinggi itu yang menutupi permukaan tanah, maka air tak berdaya menghancurkan agregat-agregat tanah menjadi partikel-partikel yang kecil. Sebagian air yang berinfiltrasi ke dalam tanah setelah diisap oleh akar-akar tanaman ada yang ditranspirasikan (diuapkan kembali) dan yang masih tertahan di sekitar permukaan tanah sebagian mengalir secara lambat memasuki sungai yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Tutupan lahan sangat berpengaruh terhadap jumlah dan kecepatan limpasan permukaan. Berikut disajikan hubungan antara kondisi lahan dengan jumlah massa air permukaan dan jumlah massa tanah yang tererosi pada tabel di bawah ini.

Tebel Hubungan antara kondisi lahan dengan jumlah air permukaan dan jumlah massa tanah yang tererosi (Benner, 1939)
Kondisi Tetumbuhan
Massa tanah yang tererosi (ton/acre)
Persentase air permukaan dari curah hujan (%)
Hutan lebat
0,00
0,12
Rumput
0,04
6,50
Ladang (tanah gembur)
73,20
41,95
Lahan gundul (tanah padat)
69,00
48,80

Melihat data yang disajikan dalam tabel diatas, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika hutan menjadi gundul ? Jika hutan menjadi gundul jumlah dan daya air hujan yang mengalir diatas permukan tanah akan meningkat cukup signifikan, sehingga potensi terjadinya erosi, banjir, dan tanah longsor serta pendangkalan sungai akibat sedimentasi akan semakin besar. Ketika suatu lahan merupakan hutan lebat presentase air hujan yang run off sekitar 0,12%, kondisi tersebut sangat bertolak belakang apabila suatu lahan dalam kondisi gundul, karena limpasan permukaan (run off) naik menjadi 48,80 %.

Jumlah dan Kecepatan Limpasan Permukaan (Run Off) akan Meningkat Apabila Suatu Lahan dalam Kondisi Gundul

Tumbuh-tumbuhan dalam suatu kawasan hutan mempunyai peranan dalam mengurangi dan menghambat laju lmpasan permukaan. Tentu situasinya akan sangat kontras apabila suatu lahan dalam kondisi gundul, karena jumlah air hujan yang run off (mengalir diatas permukaan) akan meningkat signifikan dan kecepatan air  pun bertambah, dimana kecepatannya berkisar antara dari 0,1 – 1 m/detik bahkan bisa mencapai lebih dari 10 m/detik tergantung dari kemiringan lahan, tinggi aliran dan penutup lahan, sehingga peluang terjadinya erosi dan banjir sangat besar.


Melihat peran tersebut, maka sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan, secara khusus hutan di kawasan hulu DAS. Lahan-lahan  yang sudah terlanjur gundul atau dalam kondisi kritis perlu dihijaukan kembali (reboisasi) guna meminimalisir dampak-dampak negatif yang mungkin akan terjadi terhadap kawasan hutan di hulu DAS itu sendiri maupun kawasan bawahannya, baik yang sifatnya jangka pendek maupun jangka panjang. Diharapkan setiap aktivitas pembangunan, perladangan, maupun usaha perkayuan (HPH) memperhatikan zonasi dan fungsi kawasan yang tertera dalam RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) provinsi/kabupaten/kota. Jika suatu kawasan hutan telah ditetapkan sebagai kawasan perlindungan, maka harus bersih dari kegiatan budidaya yang sifatnya dapat menganggu fungsi lindung.  (*)

Sumber :
-          Rahim, SE. 2012. Pengendalian Erosi Tanah Dalam Rangka Pelestarian Lingkungan Hidup. Bumi Aksra. Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar