Beberapa hari lalu
ketika kita berbicara mengenai tumpang tindih aturan sempat penulis
menyinggung menggenai penambangan bahan
galian golongan C (BGGC) di sungai Kotaraja.
Apa itu BGGC ?
Bahan galian golongan C adalah bahan galian yang tidak termasuk bahan galian
strategis (golongan a) dan bahan galian vital (golongan b). Misalnya, batu
gamping, sirtu, batu kali, ciping,dll.
Persebaran BGGC
tidak hanya di perbukitan tapi juga di sungai. Samahalnya seperti penambangan
BGGC di perbukitan yang mempunyai ketentuan teknis, penambangan BGGC di sungai
pun mempunyai aturan teknis. Berikut penulis akan membahasnya untuk Anda.
Untuk
mengamankan aliran sungai agar tidak
mengalami perusakan hidrolis yang dapat membahayakan, maka setiap kegiatan
penambangan BGGC di sungai diwajibkan memenuhi persyaratan teknis sebagai
berikut :
-
Penggalian harus dilaksanakan menurut tahapan
dan tata laksana sedemikian rupa sehingga perubahan perilaku aliran tidak
membahayakan. Artinya begini, peralatan yang digunakan harus berupa peralatan
sederahana seperti linggis, sekop, pacul, ayakan pasir,dll. Alat berat
sebenarnya bisa digunakan tapi untuk tempat-tempat tertentu saja, misalnya
endapan lahar atau material yang berasal dari gunung merapi. Material dari
gunung merapi endapannya besar apalagi setelah gunung berapi meletus, bahkan
bisa menyebapkan pendangkalan sungai. Maka dari itu harus digunakan alat berat
agar kegiatan eksploitasinya cepat.
-
Meander yang mungkin terjadi sebagai akibat
adanya penggalian tidak sampai melebihi batas sempadan. Meander adalah palung
sungai yang berliku-liku. Anda pernah lihat sungai berkelok, itu disebut
meander. Kelokan yang terbentuk tidak
boleh melewati garis sempadan. Meander yang terbentuk bisa karena penggalian
maupun karena terjangan aliran air yang kuat memukul tebing sungai. Aliran
turbulen menggerus tebing sungai dan membuat kelokan, biasanya terjadi pada
saat banjir di sungai. Apa itu aliran turbulen ? Aliran turbulen adalah aliran
akibat kecepatan aliran berbeda-beda pada bagian atas, tengah, bawah, depan dan
belakang dalam saluran sebagai akibat adanya perubahan friksi, yang
mengakibatkan perubahan gradient kecepatan. Mengapa aliran turbulen paling
sering terjadi di sungai ? Karena permukaan saluran di sungai berbeda-beda
(tidak teratur) dan permukaan saluran kasar sehingga menimbulkan gesekan, air
turun dari atas kena batu besar, kemudian batu sedang, lalu batu kecil dan
menimbulkan goncangan. Bukan hanya pesawat yang sering mengalami turbulensi,
air di sungai juga mengalami hal yang sama.
-
Penggalian tidak mengakibatkan terjadinya
degradasi, penggerusan setempat dan longsoran tebing yang dapat membahayakan.
Degradasi sendiri adalah penurunan dasar sungai dalam arah memanjang pada suatu
bagian sungai.
Kedalaman penggalian tidak boleh melampaui ketebalan minimum lapisan perisai dasar sungai
-
Kedalaman penggalian tidak melampaui ketebalan
minimum lapisan perisai, sehingga tidak terjadi perubahan kemiringan dasar
sungai yang membahayakan. Apa itu lapisan perisai ? lapisan perisai adalah lapisan
teratas dasar sungai. Misalnya setelah ditancap besi atau digali dan diukur,
lapisan perisai terletak pada kedalaman 60 cm. Maka penggalian harus sampai
pada kedalaman 50 cm, dengan asumsi bahwa, 10 cm untuk melindungi lapisan
perisai. Ambang batas ini harus menjadi patokan penggalian, dan ini berbeda
dengan penambangan BGGC di daratan yang berpatokan pada letak muka air tanah.
Setiap sungai tidak sama dan karateristiknya berbeda-beda, maka penentuan
kedalaman galian itu bersifat situasional. Penggalian endapan sungai harus
disesuaikan dengan kecepatan pengendapan. Artinya, kita menggali sampai 50 cm
atau lebih dan banjir datang membawa endapan yang baru dan kolam galian telah
tertutup, itu tidak jadi soal. Masalah kalau kita menggali kolam lalu banjir
tidak datang 1 tahun, lalu kolam terbengkalai dan nyamuk tinggal disitu.
-
Penggalian dan pembuangan bahan galian tidak
menimbulkan peningkatan kandungan angkutan sedimen dan pengendapan sedimen
sehingga terjadi agradasi yang membahayakan. Apa itu agradasi ? Adalah
peninggian dasar sungai oleh berbagai sebap.
-
Jarak lokasi penggalian dari suatu bangunan
penggairan dan bangunan umum lainnya ditentukan sedemikian rupa sehingga cukup
aman terhadap kemungkinan timbulnya degradasi, penggerusan setempat ataupun
bocoran yang mengangkut partikel tanah.
Sketsa penentuan batas lokasi daerah penambangan yang berdekatan dengan bangunan sungai
-
Kendaraan yang diperbolehkan untuk mengangkut
hasil pertambangan di sesuaikan dengan kelas jalan setempat. Sangat tidak
mungkin kalau haul truck macam di Grasberg Mine angkut BGGC, pasti jalan kota/provinsi
akan rusak. Maka yang cocok adalah truck Dyno atau mobil pick up.
-
Kendaraan pengangkut pasir dilarang menggunakan
tangkis, tanggul atau bantaran sungai sebagai sarana jalan. Secara logika maupun
kenyataan itu tidak memungkinkan, truck harus turun ke dalam kali dan dekat
dengan tempat penggalian. Tidak mungkin batu besar dengan ukuran butir mencapai
20 cm atau pasir diangkut keatas jalan baru disekop kedalam truck, itu namanya
buang-buang tenaga.
Nah, bagaimana menentukan kriteria kerusakan lingkungan penambangan BGGC
di sungai ? Itu bersifat situasional dan beda dengan penambagan BGGC di
perbukitan walaupun indikatornya sama, misalnya kedalaman penggalian,dll.
Misalnya, sungai X kedalaman lapisan perisai terletak 50 cm (setelah dilakukan pengukuran).
Maka 50 cm ini jadi patokan kedalaman penggalian. Itu nanti kita bahas lebih
spesifik di lain waktu dan kesempatan, kalau penulis sudah sampai bab V.
(* Sumber: Buku Petunjuk Pengelolaan Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan
C/Direktorat Jenderal Pertambangan Umum, Pusat Pengembangan Teknologi Mineral*).